Administrasi
Kurikulum
Indonesia, pendidikannya berjalan secara pesat
pada abad ke 20. Tidak dapat dipungkiri, bahwa sepanjang sejarah
perjalanan bangsa Indonesia sering kali dilakukan
perubahan/penggantian kurikulum. Permasalahan pendidikan yang sering
menjadi perhatian adalah masalah kurikulum dan administrasi pendidikan.
Konsep kurikulum berkembang sejalan
dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi
sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianut oleh pakarnya. Perubahan
dan pengembangan kurikulum dianggap sebagai salah satu titik krusial di dalam
penanganan masalah-masalah pendidikan, khususnya pendidikan formal. Dalam kurikulum terintegrasi
filsafat, nilai- nilai pengetahuan, dan perbuatan
pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli
pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan,
pengusaha serta unsur- unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini dimaksudkan
memberi pedoman kepada pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan
perkembangan siswa, untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa
sendiri, sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Sedangkan administrasi kurikulum perlu dan
penting dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan, agar tujuan
pendidikan yang telah dirumuskan dapat di dayagunakan secara efektif dan
efisien.
A. Pengertian
Administrasi Kurikulum
A.1. Pengertian Administrasi
Secara harfiah
administrasi berasal dari bahasa latin, yang terdiri dari
kata ad dan ministrare yang berarti membantu,
melayani atau mengarahkan. Dalam bahasa Inggris disebut administration (Nawawi
dalam Ahmad Sabri, 2000). Dalam kamus besar bahasa Indonesia (2008:13)
dijelaskan bahwa, administrasi adalah 1. Segala usaha bersama untuk
mendayagunakan semua sumber secara efektif dan efisien., 2. Kegiatan-kegiatan
yang berupa kerangka kerja dari kebijakan yang dikeluarkan oleh manajer; tata
usaha.
Jadi kata administrasi
dapat diartikan sebagai segala usaha bersama untuk membantu, melayani dan
mengarahkan semua kegiatan, dalam mencapai suatu tujuan.
A.2. Pengertian Kurikulum
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No.20 th. 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional). Unruh dan Unruh (1984) curriculum is defined as a plan for
achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what
is to be learned, and with the result of instruction. Dapat
ditambahkan bahwa curriculum is interpreted to mean all of the
organized courses, activities, and experiences which pupils have under
direction of the school, whether in the classroom or not (Romine dalam
Sanjaya, 2005). Mark K. Smith (2000) menganalisis empat
pendekatan kurikulum yaitu; (1) Curriculum as a body of knowledge
to be transmitted, (2). Curriculum as an attempt to achieve certain ends in
students – product, (3) Curriculum as process, (4) Curriculum as praxis.
Nasution (2008:5) menekankan bahwa kurikulum adalah suatu rencana yang disusun
untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab
sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Sudjana (2005:3)
menambahkan kurikulum merupakan niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk
rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Sukmadinata
(2005) menegaskan bahwa Kurikulum (curriculum) merupakan suatu
rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar
mengajar. Dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan “segala rancangan
dan kegiatan pendidikan yang secara maksimal dikembangkan oleh pendidik, untuk
meningkatkan potensi kemanusiaan yang ada pada diri seseorang (peserta didik)
baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat”.
Dari beberapa definisi
di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi kurikulum merupakan seluruh proses
kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh
untuk membantu, melayani, dan mengarahkan serta membina secara kontinyu situasi
belajar mengajar, agar berjalan efektif dan efesien demi tercapainya tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan.
B. Kegiatan
Administrasi Kurikulum
Gunawan (1996:80)
menjelaskan bahwa, secara operasional kegiatan administrasi kurikulum dapat di
identifikasikan menjadi tiga kegiatan pokok yakni; 1. Kegiatan yang berhubungan
dengan tugas guru atau pendidik, 2. Kegiatan yang berhubungan dengan peserta
didik, dan 3. Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademika atau
warga sekolah. Disamping itu Sabri (2000) menambahkan kegiatan lain yang
menyangkut administrasi kurikulum yakni; kegiatan yang menyangkut proses belajar
mengajar (PBM), karena kegiatan ini erat kaitannya dengan ketiga kegiatan pokok
di atas. Untuk lebih memahami apa dan bagaimana sebenarnya kegiatan
administrasi itu, dapat dilihat dari uraian dibawah ini.
1. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas
guru atau pendidik
A. Pembagian tugas
guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran, dan ketentuan tentang
beban mengajar wajib guru.
B. Tugas guru dalam
mengikuti jadwal pelajaran.
Ada tiga jenis jadwal pelajaran untuk guru,
yaitu:
1. Jadwal pelajaran
kurikuler
Disusun
secara edukatif oleh guru atau tim guru dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan akademik seperti:
a. Keseimbangan
berat atau ringannya bobot pelajaran setiap hari.
b. Pengaturan mata
pelajaran mana yang perlu didahulukan, ditengah atau diakhir pelajaran, seperti
olahraga, matematika, kesenian dan seterusnya.
c. Mana pelajaran
yang bersifat pratikum, PKL, PPL dan sebagainya.
2. Jadwal pelajaran
ko-kurikuler
Disusun secara strategik
sesuai situasi dan kondisi individual atau kelompok peserta didik sehingga
dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan serta mencerna materi pelajaran
secara efektif dan efisien.
3. Jadwal pelajaran
ekstra-kurikuler
Disusun diluar jam
pelajaran kurikuler dan progran ko-kurikuler, biasanya bersifat pengembangan
ekspresi, hobi, bakat serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menunjang PBM.
C. Tugas guru dalam
kegiatan PBM
Dalam kegiatan belajar
mengajar, guru memegang peran yang sangat penting. Guru menentukan segalanya,
mau diapakan siswa, apa yang harus dikuasai siswa dan sejauh mana keberhasilan
siswa dalam memahami pelajaran, semuanya tergantung guru. Maka Gunawan
(1996:83) meminta para guru memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Membuat desain
instruksional
Desain instruksional
adalah suatu perencanaan pengajaran yang menggunakan pendekatan sistem, atau
pengajaran dianggap sebagai sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang
saling berinteraksi dan saling berhubungan satu sama lain, untuk mencapai suatu
tujuan.
2. Melaksanakan
pengajaran, termasuk strategi pengelolaan kelas
Strategi
merupakan pola umum rentetan kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan tertentu. Sanjaya (2007:164) menjelaskan pengelolaan kelas adalah
keterampilan guru menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan
mengembalikannya manakala terjadi hal-hal yang dapat mengganggu suasana belajar
mengajar. Pengelolaan kelas disini menurut Gunawan (1996) bisa berupa strategi
fisikal dan nonfisikal.
a) Strategi
fisikal, pengelolaan kelas yang lebih memperhatikan kesuksesan PBM yang
ditunjang dengan kondisioning lainnya.
b) Strategi
nonfisikal, pengelolaan kelas yang lebih mengarah pada kesuksesan PBM yang
ditunjang dengan kondisioning jiwani atau emosional.
3. Mengevaluasi
hasil belajar
Salah satu aspek pokok dalam pengelolaan kegiatan
belajar mengajar adalah mengevaluasi sejauh mana terjadinya prestasi belajar
siswa melalui latar belakang serta faktor-faktor lain yang mungkin
mempengaruhinya. Wand and Brown dalam Wayan Nurkancana (1986:1)
mengatakan evaluation refer to the act or process to determining the
value of something. Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai sesuatu.
2. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas
peserta didik atau siswa
Demi suksesnya proses
belajar mengajar, seorang siswa atau peserta didik harus kreatif dalam menyusun
jadwal, kapan waktu belajar dan kapan waktu untuk bermain atau bersosialisasi
dengan lingkungan sekitar.
3. Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh
sivitas akademis
Merupakan kegiatan untuk mensinkronisasi segala
kegiatan sekolah, yang kurikuler, ekstra- kurikuler, akademik atau
non-akademik, hari libur dan sebagainya.
4. Kegiatan yang menyangkut proses belajar
mengajar (PBM)
a. Penyusunan
rencana kerja tahunan, semesteran, bulanan dan mingguan.
b. Penyusunan jadwal
pelajaran.
c. Penyusunan
jadwal ulangan dan ujian.
d. Penyusunan
daftar buku dan alat pelajaran yang akan digunakan dalam berbagai kegiatan
belajar.
e. Penyusunan norma
penilaian.
f. Pencatatan dan
pelaporan hasil-hasil kegiatan dan prestasi belajar siswa.
g. Penyusunan
rencana dan kegiatan “belajar di dalam sekolah” dan “belajar di luar sekolah”.
C. PELAKSANAAN
KURIKULUM
Sebagus apapun desain
atau rancangan kurikulum yang dimiliki, keberhasilannya sangat tergantung pada
guru. Kurikulum yang sederhanapun apabila gurunya memiliki kemampuan, semangat
dan dedikasi yang tinggi, hasilnya akan lebih baik dari desain kurikulum yang
hebat tetapi kemampuan, semangat dan dedikasi gurunya rendah. Sukmadinata
(2007:119) menegaskan beberapa hal yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam
pelaksanaan kurikulum, antara lain :
1. Pemahaman esensi
dari tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam kurikulum,
2. Kemampuan untuk
menjabarkan tujuan-tujuan kurikulum tersebut menjadi tujuan-tujuan yang lebih
spesifik, dan
3. Kemampuan untuk
menerjemahkan tujuan-tujuan khusus kepada kegiatan pembelajaran.
Disamping itu, menurut
Asnawir (2004:224) seorang guru juga harus memiliki sepuluh kompetensi dalam
mengajar, yaitu :
1. Menguasai bahan,
2. Mengelola
program belajar – mengajar,
3. Mengelola kelas,
4. Menggunakan
media atau sumber belajar,
5. Menguasai
landasan kependidikan,
6. Mengelola
interaksi belajar – mengajar,
7. Menilai prestasi
belajar – mengajar,
8. Mengenal fungsi
dan layanan bimbingan dan konseling,
9. Mengenal dan
menyelenggarakan administrasi sekolah, dan
10. Memahami dan
menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.
Dengan demikian para guru harus mampu menguasai
materi pelajaran, pengetahuan cara mengajar dan pengetahuan tentang tingkah
laku individu. Selain itu guru juga harus mampu menghargai profesinya serta
harus terampil dalam berperilaku.
Mengutip pernyataan
Asnawir (2004:227) bahwa, dalam pelaksanaan kurikulum ada tiga tahap kegiatan
yang harus dilakukan, yaitu; 1. Persiapan, 2. Pelaksanaan pengajaran, dan 3.
Penutupan. Ketiga kegiatan tersebut adalah sebagai uraian berikut :
1. Persiapan
Tahap ini dilakukan oleh
guru sebelum kegiatan mengajar dimulai yakni pada saat membuka pelajaran.
Sanjaya (2007:162) berpendapat bahwa membuka pelajaran atau set induction adalah
usaha yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pengajaran untuk menciptakan
prakondisi bagi siswa, agar mental maupun perhatian terpusat pada pengalaman
yang disajikan sehingga materi dan bahan pelajaran mudah dikuasai. Hal tersebut
bisa berupa pengucapan salam, membangun suasana akrab sehingga siswa merasa
dekat, melakukan interaksi yang menyenangkan, dan lain sebagainya.
2. Pelaksanaan
Keberhasilan suatu kurikulum dapat diukur dari
sejauh mana siswa dapat menguasai materi pelajaran yang tertuang di dalam
kurikulum. Untuk itu, Asnawir (2004:228) mengelompokkan kegiatan pelaksanaan
pengajaran kepada tiga bagian, yaitu :
a. Pendahuluan,
dimana guru berusaha untuk mengarahkan perhatian siswa untuk masuk ke pokok
bahasan,
b. Pelajaran inti,
merupakan interaksi belajar mengajar yang terjadi antara guru dengan siswa
dalam membahas pokok bahasan, dan
c. Evaluasi,
kegiatan ini dilakukan oleh guru setelah selesai pelajaran inti. Seperti
mengajukan pertanyaan atau meminta siswa untuk membuat ringkasan tentang pokok
bahasan yang telah di pelajari.
3. Penutup
Menutup pelajaran perlu dilakukan agar
pengalaman belajar serta materi pelajaran yang telah diterima akan menjadi
bagian dari keseluruhan pengalaman siswa. Sanjaya (2007:163) mengartikannya
sebagai kegiatan yang dilakukan guru untuk mengakhiri pelajaran dengan maksud
untuk memberikan gambaran yang menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari
siswa serta keterkaitannya dengan pengalaman sebelumnya. Hal ini dapat
dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah mengucapkan salam serta
memberikan saran-saran untuk memperluas wawasan siswa yang berhubungan dengan
materi pelajaran yang telah dibahas.
A. KESIMPULAN
Jika merujuk pada
pengertian administrasi secara sederhana sebagai kegiatan mengarahkan,
maka istilah administrasi kurikulum menekankan pada upaya bagaimana mengarahkan
kurikulum sehingga kurikulum dapat dilaksanakan secara tepat dalam berbagai
kegiatan pendidikan.
Seperti
diketahui, kurikulum mengandung rencana kegiatan yang akan dilakukan selama proses
belajar mengajar. Dalam hal ini, kurikulum merupakan panduan dalam pengajaran.
Kurikulum seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai panduan, tetapi kurikulum
juga sebagai instrumen dalam meramalkan keadaan masa datang. Dengan demikian,
kurikulum memiliki peran sentral dalam mengarahkan capaian tujuan dan sasaran
pendidikan. Ada tiga konsep yang terkait dengan kurikulum:
1. Kurikulum
merupakan inti pokok dalam proses belajar mengajar di lembaga pendidikan
formal.
2. Kurikulum
merupakan suatu sistem yang harus dikembangkan.
3. Kurikulum
merupakan suatu kajian, yang terus dipelajari oleh para ahli agar pendidikan di
Indonesia dapat terus berkembang.
Dengan demikian,
kegiatan dalam administrasi kurikulum adalah berbagai kegiatan yang bertujuan
untuk melaksanakan dan mengembangkan kurikulum sehingga kurikulum dapat
dijadikan sebagai instrumen dalam mencapai tujuan dan sasaran pendidikan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip administrasi, kurikulum kemudian
dikembangkan, sehingga dalam pelaksanaannya kurikulum dapat mencapai sasaran
pendidikan yang diharapkan. Setidaknya, kegiatan administrasi kurikulum
menghendaki agar rumusan kurikulum benar-benar terencana dengan baik, sehingga
dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik pula.